Kumpulan Cerita Sex Dewasa -
Di dunia ada sebanyak 10 Negara Yang Paling Ketat Menerapkan Aturan Internet
Sumbawanews.com.- Bisa dibayangkan jika saja Pemerintah Indonesia melarang warganya untuk menggunakan internet secara bebas seperti saat ini maka tidak akan ada demokrasi lagi di negeri Ini.
Beberapa Negara, menerapkan aturan yang sangat ketat terkait penggunaan Internet bahkan banyak dari pengguna Internet yang terpaksa mendekam di penjara karena kekritisan mereka melalui media online.
Berikut 10 Negara yang sangat ketat menerapkan aturan penggunaan Internet:
1.Burma
Merupakan negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi, kini juga mulai membatasi aktifitas blog dan internet. Tekanan bagi pengguna internet pribadi sangat kecil –hanya sekitar satu persen menurut OpenNet Intiative– sehingga banyak warga mengakses internet melalui kafe. Namun, pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan akses internet, bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan metode komunikasi lain dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Setidaknya ada dua blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer dengan sebutan Zarnagar, karena setelah melansir video menganai Cyclone Nargis 2008.
Singa dan Matahari, bendera Iran 1964-1979
Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs yang bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan, diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua Damaskus.
4. Kuba
Rasio bendera: 1:2
Hanya pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal dengan voucher. Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu dekade ini.
5. Saudi Arabia
Seluruh lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang membuat pemerintah bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena tulisannya.
8. Cina
Presiden Gurbanguly Berdymukhammedov membuka isolasi negaranya dari dunia dengan menyediakan akses internet. Namun, pertama kali ada kafe internet tahun 2007, tentara menjaganya setengah mati. Meski jaringan telekomunikasi Rusia MTS, masuk pasar Turkmenistan dan mulai menawarkan akses internet melalui telepon genggam pada Juni 2008, tetap saja pengawasan pemerintah ketat dalam usahanya menghindari adanya situs yang mengkritik pemerintahan.
10. Mesir
Bendera Mesir 1984-sekarang
Semua lalulintas komunikasi melalui internet harus melewati layanan milik pemerintah Yakni Egypt Telecom. Setidaknya tercatat 100 blogger ditangkap pada tahun 2008. Blogger Abdel Karim Suleiman, yang terkenal dengan Karim Amer, harus mendekam empat tahun di penjara karena dianggap menghina Islam dan Presiden Mesir Hosni Mubarak.
Sumber : http://aksesindonesia.com