Kumpulan Cerita Sex Dewasa -
9 Keputusan KONI Terkait Kisruh PSSI -
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan mengambil alih kepengurusan
PSSI jika konflik dualisme tidak segera terselesaikan.
Untuk menyelesaikan kisruh di tubuh
PSSI, KONI mengeluarkan
9 Keputusan KONI Terkait Kisruh PSSI setelah mengupayakan rekonsiliasi antara PSSI dengan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI).
Berikut
9 Keputusan KONI Terkait Kisruh PSSI :
1. Belajar dari pengalaman dua kali Kongres Luar Biasa (KLB) sebelumnya, maka KLB bukan satu-satunya cara penyelesaian konflik PSSI. Untuk menjunjung tinggi prinsip dasar olahraga, fairness & respect, sepatutnya penyelesaian persoalan tidak melalui KLB.
KONI merekomendasikan kepada PSSI dan KPSI untuk terus-menerus tanpa henti melakukan rekonsiliasi penyelesaian permasalahan yang terjadi. Sesuai statuta PSSI dan regulasi sepakbola lainnya dengan supervisi KONI sebagai induk organisasi olahraga nasional sebagaimana diatur dalam UU nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
2. Jika KLB dapat dihindari maka PSSI dan KPSI bersama-sama melaksanakan kongres biasa (tahunan) sesuai amanah statuta PSSI dengan merujuk pada keputusan Kongres PSSI tanggal 19 Januari 2011 di Bali dan Kongres PSSI tanggal 9 Juli 2011 di Solo.
3. KONI menyadari bahwa KLB yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Statuta PSSI adalah hak konstitusional kedaulatan anggota yang harus dihormati. Jika PSSI dan KPSI bersama-sama melaksanakan KLB, maka sepatutnya agenda KLB hanya terbatas pada perubahan statuta PSSI.
4. Jika PSSI dan KPSI tetap pada pendirian masing-masing, maka KONI mempersilahkan untuk menyelesaikan permasalhan tersebut melalui Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).
5. Dengan Mandat/persetujuan PSSI dan KPSI, KONI menyelenggarakan KLB yang agendanya terlebih dahulu mengubah Statuta PSSI dan kemudian Memilih Ketua Umum.
6. Jika poin 1,2,3,4 dan 5 tersebut di atas tidak dapat terselesaikan, KONI akan mengambil alih sementara kepengurusan olahraga sepakbola Indonesia hingga digelarnya KLB. Sebagaimana diatur dalam Statuta KONI pasal 30 ayat (9).
7. Berkaitan dengan kompetisi yang sedang berlangsung, KONI berpendapat bahwa kedua kompetisi mempunyai spirit yang sama untuk memajukan sepakbola nasional. Karenanya KONI akan mengakui kompetisi IPL dan ISL secara hukum dengan sah serta berjalan dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan berkualitas.
8. Kompetisi tetap dilaksanakan karena terkait dengan kontrak pihak ketiga. Kemudian dalam kurun waktu paling lama tiga tahun melakukan rekonsiliasi, setelah lebih dahulu mengkaji serta menemukan sistem kompetisi yang tepat dan menuntaskannya dengan melakukan revisi atas Statuta PSSI.
9. Tim Nasional adalah harkat dan martabat bangsa, oleh karena itu pembentukan timnas haruslah dilakukan tanpa diskriminasi dan memakai pemain terbaik yang pantas dan patut bermain sebagai pemain Timnas baik IPL, ISL dan klub lainnya
sumber:http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/03/16/85136/Inilah-9-Keputusan-KONI-Terkait-Kisruh-PSSI/14